Senin, 05 Maret 2012

23.16
1


Wudhu, salah satu upaya menjaga kesehatan lewat ibadah, betapa luar biasanya hikmah yang ada pada ritual wudhu.“Yang jelas kenapa orang melakukan wudhu , pasti orang itu tidak gila , karena orang gila takut dengan air , padahal wudhu perlu air “
Ada beberapa hal penting dalam berwudhu, antara lain:

1. Syarat Air
  • Air yang digunakan disyaratkan adalah air yang bersih dan menyehatkan, yaitu bersih, tidak berubah warna, tidak berubah rasa.
  • Penggunaan air juga disyaratkan bukan air panas, bukan air bekas digunakan untuk bersuci, dan penampungan air tidak dari logam. Kenapa demikian? Simak uraian berikut ini, agar bisa mendapatkan gambaran yang jelas.
  • Perubahan warna air bisa berarti telah terkontaminasi dengan kuman, atau ada reaksi dengan logam berat yang dapat menggangu kesehatan seseorang.
  • Perubahan rasa air bisa diakibatkan unsur mineral berlebihan, atau adanya kontaminasi jamur, mikroba dan atau kotoran-kotoran yang bisa merusak kulit dan juga merusak kesehatan secara umum.
  • Perubahan bau menunjukkan air tidak sehat, ini bisa terjadi karena adanya kotoran yang termasuk najis atau reaksi-reaksi kimia maupun fisika lain.

Sebagian ulama termasuk Imam Syafi'i berpendapat bahwa
  • wudhu tidak boleh menggunakan air bekas (air musta'mal), akan tetapi sebagian ulama menyatakan air bekas wudhu memiliki hukum suci dan mensucikan sepanjang air tersebut tidak berubah sifatnya.
  • Kalau ditinjau dari segi kesehatan, sepakat bahwa pendapat pertama lah yang tepat kita pilih, karena potensi air musta'mal bisa menjadi media kuman. Air yang telah dipakai berwudhu atau mandi wajib dapat diduga kuat mengandung kotoran dari pengguna air (kuman, jamur dan kotoran lain) sehingga jika air tersebut dipakai untuk bersuci akan menularkan penyakit atau menimbulkan kesulitan lain bagi kesehatan penggunanya.
  • Secara keseluruhan maksud disyaratkan air harus tidak berubah warna, rasa, maupun baunya menunjukkan bahwa ritual wudhu bukanlah ritual pembersihan diri dengan air suci dari tempat tertentu.
Dengan dimudahkannya syarat tersebut, orang bisa melakukan wudhu di mana saja dia mau asalkan tidak menggunakan sembarang air yang bisa mengganggu kesehatan.OK

2. Wadah Penampung Air
  • Untuk penggunaan air wudhu yang tidak dari air mengalir, wadah yang dipakai menampung air sebaiknya dari tanah/ batu, penampungan air pada tempat dari logam sebaiknya tidak terpapar langsung dengan sinar matahari, karena dikhawatirkan akan terjadi reaksi yang bisa merubah sifat air sehingga air menjadi berubah sifatnya, warna, rasa ataupun baunya. Reaksi logam ini bisa berupa karat (korosi).

3. Prosesi Wudhu
  • Wudhu dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan berkumur sebanyak tiga kali.
  • Sebelum mencuci wajah, mencuci lubang hidung terlebih dahulu sebanyak tiga kali.
  • Baru mencuci wajah untuk menghilangkan kotoran di wajah.
  • Sunnah diulang tiga kali, sebagian ulama menganggap bahwa berwudhu dengan air memancar atau mengalir lebih utama.
  • Prosesi lainnya adalah pencucian lengan dan tangan, pencucian rambut dan kaki, semuanya merupakan wilayah terbuka yang secara fisik perlu dibersihkan karena kemungkinan terkontaminasi dengan berbagai kotoran.
Kita sudah sering mendengar makna filosofis dari wudhu adalah mengingatkan kita untuk selalu menjaga kebersihan organ-organ tersebut dari kotoran yang bersifat bathiniah.

Secara rinci maknanya adalah sebagai berikut:
  1. Membaca Basmallah ketika memulai, mempunyai makna kita melakukan ritual ini demi mengikuti perintah Allah SWT.
  2. membersihkan gigi, mempunyai makna menjauhkan diri dari godaan makan-minum secara berlebihan.
  3. mencuci tangan sampai pergelangan tangan memiliki makna jagalah dirimu, jangan sampai terlibat hal-hal yang bathil dan menyesatkan.
  4. berkumur-kumur, mengingatkan pentingnya menjaga lisan dari mengeluarkan kata-kata yang tidak berguna.
  5. menghirup air lewat hidung dan menyemburkannya seperti bernafas, mempunyai makna jagalah penciuman dan kewaspadaan terhadap lingkungan di sekitarmu.
  6. mengusap wajah, mempunyai makna jagalah pandangan dan peliharalah harga diri dan rasa malu.
  7. mengusap lengan, memiliki makna gunakan kekuatan yang diberikan Allah SWT kepadamu untuk berbuat kebaikan.
  8. mengusap kepala, mempunyai makna gunakan karunia Tuhanmu yang berupa akal untuk kepentingan agama Allah SWT, dan ingatlah selalu bahwa akal termasuk sesuatu yang harus dipelihara dan siramilah dengan ruh kebaikan
  9. mengusap telinga, mempunyai makna dengarkan hal-hal yang membawa ke arah kebaikan, yang akan menyelamatkanmu dalam kehidupan dunia dan akhirat.
  10. mencuci kaki, mempunyai makna ke manapun kita berjalan, ingatlah akan hari perhitungan. Di mana pun kita berpijak di bumi Allah SWT, ingatlah selalu kekuatan yang ada pada diri kita hanya dari Allah SWT. Bersihkan kakimu dari perjalanan melenceng yang mengotori penciptaanmu.
Sementara itu, manfaat medis dari berwudhu sebagai berikut:
  1. Pembersihan dari kotoran pada daerah yang terbuka, yang mudah terkontaminasi kuman dan kotoran lainnya.
  2. Pembersihan wajah jika disertai pemijatan akan merangsang pertumbuhan jaringan kolagen dan melancarkan peredaran darah di wajah, sehingga wajah akan tampak cerah dan sehat.
  3. Allah SWT berfirman: Tanda-tanda bekas sujud mempunyai makna bahwa orang yang berwudhu secara baik, wajahnya akan bersih bercahaya, kulitnya berwarna rata dan indah, tidak kusam. Pada wajah yang bercahaya itu tampak sinar tawadhu, sebagai ciri hamba Allah yang menyadari keberadaannya sebagai khalifah.
  4. Sungguh benar firman Allah: (QS Al Furqan: 63). Inilah orang yang di wajahnya tampak tanda-tanda sujud, wajahnya teduh, kata-katanya sejuk, ilmunya luas, amalnya banyak namun hatinya tawadhu, karena dia sadar semua yang dimilikinya adalah milik Allah SWT, adapun dirinya bukanlah apa-apa. Orang seperti ini akan selalu dirindukan kehadirannya oleh banyak orang dan tersirami hatinya dengan rahmat Allah SWT, sehingga bahagia dan sejahteralah hidupnya.
  5. Banyaklah berwudhu untuk mencari ridha Allah SWT, dan anda akan mendapatkan wajah berseri dan awet muda.
  6. Membasuh lengan, memberi manfaat meningkatkan peredaran energi sehingga mengurangi resiko rheumatik. Di samping itu, pada lengan terdapat banyak titik akupunktur yang berkorelasi terhadap banyak organ tubuh, sehingga dengan pemijatan sederhana dan mengalirkan air akan menggerakkan chi pada organ-organ tersebut, serta menstabilkan hawa panas dan dingin di dalam tubuh. Hal ini tentu akan meningkatkan kesehatan. Dianjurkan dalam membasuh lengan, kita melakukan pemijatan ringan agar memberi manfaat pula bagi kesehatan.
  7. Membasuh rambut, adalah untuk membersihkan kepala dari kotoran. Agar memberi manfaat bagi kesehatan, hendaknya pembasuhan dilakukan ke seluruh kepala disertai pemijatan ringan di kulit kepala. Sebagaimana kita ketahui, di kepala banyak terdapat titik-titik akupunktur yang berhubungan dengan organ-organ penting tubuh manusia. Dengan pemijatan diharapkan aliran chi di kepala dan organ-organ penting terkait akan menjadi baik sehingga tercapailah keseimbangan energi tubuh.
  8. Pencucian telinga adalah amalan sunnah wudhu yang besar manfaatnya, karena pada telinga terdapat 36 titik akupunktur penting yang berhubungan dengan hampir seluruh organ-organ dalam manusia. Oleh karena itu sebisa-bisanya lakukanlah pencucian telinga yang disertai pemijatan, agar bermanfaat bagi kesehatan.
  9. Pencucian kaki, batas-batas yang dicuci adalah sampai mata kaki, yaitu batas di mana kemungkinan kontak dengan berbagai kotoran. Pada waktu mencuci kaki hendaklah dilakukan dengan pemijatan, karena pada kaki terdapat banyak titik akupunktur yang apabila dilakukan pemijatan akan memperlancar peredaran darah di kaki dan juga melancarkan chi. Titik-titik akupunktur di kaki adalah titil jauh yang banyak digunakan untuk merangsang metabolisme organ-organ penting manusia. Pemijatan dengan dialiri air akan membuat relaks pikiran dan memperbaiki kerja organ-organ tersebut. Pemijatan kaki sangat bermanfaat karena kaki merupakan bagian tubuh manusia yang kurang mendapat perhatian dan kurang mendapat suplai darah yang cukup. Oleh karena itu, orang akan merasa nyaman dan rileks bila dipijat kakinya.
Yang dianjurkan sebagaimana sunnah lainnya, di antaranya adalah:
  • Mencuci tangan sangat dianjurkan sebelum orang menggunakan tangan untuk menjalankan prosesi wudhu, karena tangan sering bersentuhan dengan berbagai barang yang kadang-kadang meskipun tidak tampak kotor, tetapi secara mikroskopis mengandung kuman-kuman dan jamur yang bisa mengganggu kesehatan.
  • Oleh karena itu hendaknya kita mencuci tangan secara sungguh-sungguh, dengan penggosokan.
  • Di samping itu, pada tangan juga terdapat banyak titik akupunktur yang berhubungan dengan organ penting seperti jantung, paru-paru, usus, ginjal dan lambung.
  • Lakukan pemijatan agar melancarkan aliran energi, sehingga akan meningkatkan kebugaran. Agar kita lebih khusyu' dalam berwudhu bacalah doa seperti berikut: Artinya, adalah Ya Allah peliharalah tanganku dari perbuatan maksiat kepada-Mu.
  • Menyikat gigi atau bersiwak, akan menyehatkan dan mencegah karang gigi maupun gigi berlubang. Dalam berbagai penelitian didapatkan juga bahwa kayu siwak mengandung pengharum sekaligus antibotika yang bermanfaat untuk membasmi kuman-kuman di mulut.
  • Berkumur-kumur tentu saja memberi manfaat menjaga kebersihan mulut dari kuman-kuman dan dari bau yang tidak sedap, serta membantu melepaskan sisa-sisa makanan yang menempel di gigi.
  • Jangan lupa sambil berkumur dalam hati sambil melafazkan doa berikut: Ya Allah, tolonglah saya, supaya saya tetap berzikir mengingat-Mu dan bersyukur kepada-Mu
  • Mencuci hidung (istinsyaq), menurut penelitian menunjukkan bahwa jumlah kuman yang ada di hidung akan berkurang pada orang yang melakukan istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung) dibandingkan pada yang tidak melakukan. Hal ini berarti bahwa istinsyaq adalah cara yang efektif untuk mencegah ataupun mengobati penyakit hidung seperti rhinitis dan sinusitis.
  • Setelah melakukan istinsyaq, orang melakukan istintsar yaitu mengeluarkan air dari hidung dengan bernafas. Melalui air yang dikeluarkan inilah kuman-kuman ikut keluar dari hidung. Rasulullah SAW bersabda: "Sempurnakanlah wudhu, dengan meratakan air di antara jari jemari, dan bersungguhlah dalam ber-istinsyaq, kecuali dalam berpuasa." (H.R. Al Bukhari dan Muslim). Istinsyaq menurunkan angka pertumbuhan rhinitis berulang dan juga membantu pengobatan sinusitis. Ketika mencuci hidung, hendaklah berdoa sebagai yang diajarkan Rasulullah: Arinya: Ya Allah, ciumkanlah oleh-Mu untukku akan wangi-wangian syurga.
  • Ketika membasuh wajah (air muka), ucapkanlah doa berikut: Artinya: Ya Allah, putihkanlah wajahku pada hari diputihkannya wajah manusia dan dihitamkannya wajah setengahnya.
  • Ketika membasuh tangan sebelah kanan berdoalah seperti berikut: Ya Allah, berikanlah (kelak) suratan amalku pada tangan kananku, dan berilah hisab dengan penghisaban yang sedikit.
  • Ketika membasuh tangan sebelah kiri, berdoalah dengan doa seperti berikut: Ya allah, janganlah Engkau berikan suratan amalku pada tangan kiriku dan janganlah dari belakangku.
  • Ketika membasuh kepala, berdoalah dengan doa seperti berikut: Artinya: Ya Allah, jauhkanlah rambut dan kulit badanku dari api neraka.
  • Ketika menyapu kedua telinga, ucapkanlah doa sebagai berikut: Artinya: Ya Allah, jadikanlah aku seperti mereka yang mendengarkan kata-kata yang baik, dan mengikuti akan mereka yang sebaik-baiknya.
  • Ketika membasuh kedua kaki, ucapkanlah doa berikut: Artinya: Ya Allah, tetapkanlah kiranya kedua kaki di atas titian pada hari yang banyak tergelincir kaki manusia.
  • Membaca doa sesudah wudhu, Artinya: "Aku bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah Yang Mahaesa, tak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat, dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci."
  • Doa sehabis wudhu ini memberi gambaran kepada kita, apabila wudhu kita lakukan secara benar, maka kita akan dimasukkan dalam golongan orang yang suci dan yang menerima pengampunan dari Allah. Insya Allah.
  • Anjuran sunnah lainnya adalah tidak mengeringkan wudhu. Kita dianjurkan membiarkan air wudhu yang menempel di tubuh kita mengering sendiri. Dari aspek kesehatan, wudhu ini sangat berguna menjaga kelembaban kulit, terutama bagi yang sehari-hari bekerja di ruang AC ataupun yang bekerja di bawah terik matahari.
Rahasia-rahasia Wudhu dari Segi Kesehatan
  • Wudhu adalah senjata bagi seorang mukmin. ALLAH SWT berfirman :
  • Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kai, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dlm perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yg baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. ALLAH tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi DIA hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-NYA bagimu supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6)
  • Wudhu bukan hanya sekedar membersihkan anggota tubuh yg zahir, juga bukan sekedar mensucikan tubuh secara teratur beberapa kali dlm sehari, tetapi pengaruh kejiwaan dan kemuliaan ruh yg dirasakan oleh seorang muslim setelah berwudhu lebih dalam dari sekedar apa yg diungkapkan oleh kata-kata, apalagi jika wudhu tersebut dilakukan dengan sempurna dan teliti.
  • Wudhu memiliki peranan besar dlm kehidupan seorang muslim. Wudhu menjadikan seorang muslim selalu tersadar, bersemangat dan bersinar. Rasulullah saw., dlm hadits-nya yg diriwayatkan oleh Imam Muslim bersabda, “Barang siapa yg berwudhu dan melakukan wudhunya dengan baik, maka dosa-dosanya akan keluar dari tubuhnya hingga dosa-dosa tersebut keluar dari bawah kukunya.”
  • Rasulullah saw., juga bersabda dlm hadits yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abi Umamah, “Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakan wudhunya dgn membasuh kedua tangan dan wajahnya, mengusap kepala dan kedua telinganya kemudian berdiri untuk melaksanakan sholat fardhu, maka dosa-dosanya yg dilakukan pada hari itu diampuni, dosa kedua kaki yg dipakai untuk berjalan, dosa kedua tangan yg dipakai untuk memegang, dosa kedua telinga yg dipakai untuk mendengar, dosa kedua mata yg dipakai untuk melihat dan keburukan yg terjadi pada dirinya.”
  • Tidak diragukan lagi bahwa membasuh anggota tubuh yang selalu terkena debu (seperti tangan, kaki, wajah dsb.), secara umum sangat penting untuk kesehatan. Anggota-anggota tubuh ini sepanjang hari terkena mikroba yg jumlahnya sangat banyak. Mikroba-mikroba tersebut siap menyerang tubuh melalui kulit di daerah-daerah yang terbuka. Ketika seseorang berwudhu, maka mikroba ini akan terkejut dengan geraan-gerakan wudhu yang menyapu bersih dari atas kulit. Apalagi jika wudhu tersebut dilakukan dengan sempurna dan dengan pijatan yang baik. Dengan demikian setelah berwudhu, maka tidak ada lagi bakteri yang tersisa di tubuh, kecuali yang ALLAH kehendaki.
  • Berkumur dalam penelitian modern membuktikan bahwa berkumur dapat menjaga mulut dan tenggorokan dari radang dan menjaga gusi dari luka. Berkumur juga dapat menjaga dan membersihkan gigi dengan menghilangkan sisa-sisa makanan yang terdapat di sela-sela gigi setelah makan. Manfaat berkumur lainnya yg juga penting adalah menguatkan sebagian otot-otot wajah dan menjaga kesegarannya. Berkumur merupakan latihan penting yang diakui oleh pakar dalam bidang olahraga, karena berkumur jika dilakukan dengan menggerakkan otot-otot wajah dengan baik dapat menjadikan jiwa seseorang tenang.
  • Membasuh Hidung dalam penelitian membuktikan bahwa kebanyak orang yg berwudhu secara kontinyu, maka hidung mereka bersih dan bebas dari debu, bakteri dan mikroba. Tidak diragukan lagi bahwa lubang hidung merupakan tempat yg rentan dihinggapi mikroba dan virus, tetapi dengan membasuh hidung secara kontinyu den melakukan istinsyaq (memasukan dan mengeluarkan air ke dan dari hidung di saat berwudhu), maka lubang hidung menjadi bersih dan terbebas dari radang dan bakteri, dan ini mencerminkan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Proses ini dapat menjaga manusia akan bahaya pemindahan mikroba dari hidung ke anggota tubuh yg lain.
  • Membasuh Wajah dan Kedua Telapak Tangan
  • Membasuh wajah dan kedua telapak tangan sampai ke siku memiliki manfaat yang sangat besar dalam menghilangkan debu dan mikroba, lebih dari membasuh hidung. Membasuh wajah dan kedua telapak tangan sanpai ke siku juga daat menghilangkan keringat dan permukaan kulit dan membersihkan kulit dari lemak yg dipartisi oleh kelenjar kulit, dan ini biasanya menjadi tempat yg ideal untuk berkembang biaknya bakteri.
  • Membasuh Kedua Telapak Kaki
  • Membasuh kedua telapak kaki dengan memijat secara baik danpat mendatangkan perasaan tenang dan nyaman, karena telapak kaki merupakan cerminan seluruh perangkat tubuh. Orang yang berwudhu seakan-akan memijat seluruh tubuhnya satu-persatu, padahal ia hanya membasuh kedua telapak kakinya dengan air dan memijatnya dengan baik. Ini merupakan salah satu rahasia timbulnya perasaan tenang dan nyaman yang dirasakan oleh seorang muslim setelah berwudhu.
SHALAT
Shalat itu mempunyai rukun-rukun yang apabila salah satunya ditinggalkan maka tidak sah shalatnya. Rukun-rukun tersebut adalah :
  1. Berniat, yaitu niat di hati untuk melaksanakan shalat tertentu, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya”. (Muttafaq ‘alaih) . Dan niat itu dilakukan bersamaan dengan melaksana-kan takbiratul ihram dan mengangkat kedua tangan, tidak mengapa kalau niat itu sedikit lebih dahulu dari keduanya.
  2. Takbiratul Ihram, yaitu takbir yang pertama kali diucapkan oleh orang yang mengerjakan shalat sebagai tanda mulai mengerjakan shalat dengan lafazh (ucapan) “Allaahu Akbar” Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Kunci shalat itu adalah bersuci, pembatas antara perbuatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )
  3. Berdiri bagi yang sanggup. berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha (Ashar). Berdirilah karena Allah (dalam shalat-mu) dengan khusyu’.” (Al-Baqarah: 238) . Dan berdasarkan Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam kepada Imran bin Hushain, “Shalatlah kamu dengan berdiri, apabila tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu juga maka shalatlah dengan berbaring ke samping.” (HR. Al-Bukhari)
  4. Membaca surat Al-Fatihah wajib pada setiap rakaat shalat fardhu dan shalat sunnah; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah. (HR. Al-Bukhari)
  5. Ruku’ dengan thuma’ninah; bagi orang yang shalat dengan berdiri minimal adalah menunduk kira-kira dua telapak tangannya sampai kelutut dan yang sempurna yaitu betul-betul menunduk sampai datar/lurus antara tulang punggung dengan lehernya (90 derajat) serta meletakan dua telapak tangan kelutut. Ruku’ ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujud-lah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan.” (Al-Hajj: 77) Juga berdasarkan sabda Nabi shallallaahu alaihi wasallam kepada seseorang yang tidak benar shalatnya, “ … kemudian ruku’lah kamu sampai kamu tuma’ninah/ tenang dalam keadaan ruku’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
  6. I’tidal dengan thuma’ninah ; artinya berdiri lurus seperti pada waktu membaca Fatihah.Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam terhadap seseorang yang salah dalam shalat-nya, ” … kemudian bangkitlah (dari ruku’) sampai kamu tegak lurus berdiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
  7. Sujud dua kali dengan thuma’ninah; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah disebutkan di atas tadi. Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Kemudian sujudlah kamu sampai kamu tuma’ninah dalam sujud.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
  8. Duduk di antara dua sujud dengan thuma’ninah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Allah tidak akan melihat kepada shalat seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku’ dan sujudnya.” (HR. Ahmad, dengan isnad shahih)
  9. Duduk dengan tumaninah serta Membaca tasyahhud akhir dan shawalat nabi ; Ada-pun tasyahhud akhir itu, maka berdasarkan perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu yang bunyinya, “Dahulu kami membaca di dalam shalat sebelum diwajibkan membaca tasyahhud adalah ‘Kesejahteraan atas Allah, kesejahteraan atas malaikat Jibril dan Mikail.’ Maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, ‘Janganlah kamu membaca itu, karena sesungguhnya Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia itu sendiri adalah Maha Sejahtera, tetapi hendaklah kamu membaca, “Segala penghormatan, shalawat dan kalimat yang baik bagi Allah. Semoga kesejahteraan, rahmat dan berkah Allah dianugerahkan kepadamu wahai Nabi. Semoga kesejahteraan dianugerahkan kepada kita dan hamba-hamba yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya.” (HR. An-Nasai, Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi dengan sanad shahih) . Dan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Apabila salah seorang di antara kamu duduk (tasyah-hud), hendaklah dia mengucapkan: ‘Segala penghormatan, shalawat dan kalimat-kalimat yang baik bagi Allah’.” (HR. Abu Daud, An-Nasai dan yang lainnya, hadits ini shahih dan diriwayatkan pula dalam dalam”. (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim) . Adapun duduk untuk tasyahhud itu termasuk rukun juga karena tasyahhud akhir itu termasuk rukun
  10. Membaca salam; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Pembuka shalat itu adalah bersuci, pembatas antara perbuatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )
  11. Tertib (Melakukan rukun-rukun shalat secara ber-urutan) Oleh karena itu janganlah seseorang membaca surat Al-Fatihah sebelum takbiratul ihram dan jangan-lah ia sujud sebelum ruku’. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Al-Bukhari) Maka apabila seseorang menyalahi urutan rukun shalat sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, seperti mendahulukan yang semestinya diakhirkan atau sebaliknya, maka batallah shalatnya.
HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
  • Shalat seseorang akan batal jika melakukan salah satu hal dibawah ini :
  1. Makan dan minum dengan sengaja. Hal ini ber-dasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Sesungguhnya di dalam shalat itu ada kesibukkan tertentu.” (Muttafaq ‘alaih) (1) Dan ijma’ ulama juga mengatakan demikian.
  2. Berbicara dengan sengaja, bukan untuk kepentingan pelaksanaan shalat. “Dari Zaid bin Arqam radhiallaahu anhu, ia berkata, “Dahulu kami berbicara di waktu shalat, salah seorang dari kami berbicara kepada temannya yang berada di sampingnya sampai turun ayat: ‘Dan hendaklah kamu berdiri karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’, maka kami pun diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara.” (Muttafaq ‘alaih) Dan juga sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Sesungguhnya shalat ini tidak pantas ada di dalamnya percakapan manusia sedikit pun.” (HR. Muslim) Adapun pembicaraan yang maksudnya untuk membetulkan pelaksanaan shalat, maka hal itu diperbolehkan seperti membetulkan bacaan (Al-Qur’an) imam, atau imam setelah memberi salam kemudian bertanya apakah shalatnya sudah sempurna, apabila ada yang menjawab belum, maka dia harus menyempurnakannya. Hal ini pernah terjadi terhadap Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam , kemudian Dzul Yadain bertanya kepada Beliau, “Apakah Anda lupa ataukah sengaja meng-qashar shalat, wahai Rasulullah?’ Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam menjawab, ‘Aku tidak lupa dan aku pun tidak bermaksud meng-qashar shalat.’ Dzul Yadain berkata, ‘Kalau begitu Anda telah lupa wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Apa-kah yang dikatakan Dzul Yadain itu betul?’ Para sahabat menjawab, ‘Benar.’ Maka beliau pun menambah shalatnya dua rakaat lagi, kemudian melakukan sujud sahwi dua kali.” (Muttafaq ‘alaih)
  3. Meninggalkan salah satu rukun shalat atau syarat shalat yang telah disebutkan di muka, apabila hal itu tidak ia ganti/sempurnakan di tengah pelaksanaan shalat atau sesudah selesai shalat beberapa saat. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam terhadap orang yang shalatnya tidak tepat, “Kembalilah kamu melaksanakan shalat, sesungguhnya kamu belum melaksanakan shalat.” (Muttafaq ‘alaih) . Lantaran orang itu telah meninggalkan tuma’ninah dan i’tidal. Padahal kedua hal itu termasuk rukun.
  4. Banyak melakukan gerakan, karena hal itu bertentangan dengan pelaksanaan ibadah dan membuat hati dan anggota tubuh sibuk dengan urusan selain ibadah. Adapun gerakan yang sekadarnya saja, seperti memberi isyarat untuk menjawab salam, membetulkan pakaian, menggaruk badan dengan tangan, dan yang semisalnya, maka hal itu tidaklah membatalkan shalat.
  5. Tertawa sampai terbahak-bahak. Para ulama sepakat mengenai batalnya shalat yang disebabkan tertawa seperti itu. Adapun tersenyum, maka kebanyakan ulama menganggap bahwa hal itu tidaklah merusak shalat seseorang.
  6. Tidak berurutan dalam pelaksanaan shalat, seperti mengerjakan shalat Isya sebelum mengerjakan shalat Maghrib, maka shalat Isya itu batal sehingga dia shalat Maghrib dulu, karena berurutan dalam melaksanakan shalat-shalat itu adalah wajib, dan begitulah perintah pelaksanaan shalat itu.
  7. Kelupaan yang fatal, seperti menambah shalat menjadi dua kali lipat, umpamanya shalat Isya’ delapan rakaat, karena perbuatan tersebut merupakan indikasi yang jelas, bahwa ia tidak khusyu’ yang mana hal ini merupakan ruhnya shalat.
HAL HAL YANG MAKRUH DALAM SHALAT
  • Yang dimaksud makruh yaitu : perbuatan yang apabila dikerjakan tidak membatalkan shalat tetapi jika ditinggalkan akan mendatangkan pahala. Oleh karena itu sebaiknya ditinggalkan.
  1. Menengadahkan pandangan ke atas. Hal ini ber-dasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat peng-lihatan mereka ke langit dalam shalat mereka? Hendak-lah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), nis-caya akan tersambar penglihatan mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dengan makna yang sama)
  2. Meletakkan tangan di pinggang. Hal ini berdasar-kan larangan Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam meletakkan tangan di pinggang ketika shalat. (Muttafaq ‘alaih)
  3. Menoleh atau melirik, terkecuali apabila diperlukan. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah radhiallaahu anha. Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam tentang seseorang yang menoleh dalam keadaan shalat, beliau menjawab, “Itu adalah pencurian yang dilakukan syaitan dari shalat seorang hamba.” (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud, lafazh ini dari riwayatnya)
  4. Melakukan pekerjaan yang sia-sia, serta segala yang membuat orang lalai dalam shalatnya atau menghilangkan kekhusyu’an shalatnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Hendaklah kamu tenang dalam melaksanakan shalat.” (HR. Muslim)
  5. Menaikkan rambut yang terurai atau melipatkan lengah baju yang terulur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak boleh melipat baju atau menaikkan rambut (yang terulur).” (Muttafaq ‘alaih)
  6. Menyapu kerikil yang ada di tempat sujud (dengan tangan) dan meratakan tanah lebih dari sekali. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Dari Mu’aiqib, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam menyebutkan tentang menyapu di masjid (ketika shalat), maksudnya menyapu kerikil (dengan telapak tangan). Beliau bersabda, ‘Apabila memang harus berbuat begitu, maka hendaklah sekali saja.” (HR. Muslim) . “Dari Mu’aiqib pula, bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bersabda tentang seseorang yang meratakan tanah pada tempat sujudnya (dengan telapak tangan), beliau bersabda, ‘Kalau kamu melakukannya, maka hendaklah sekali saja.” (Muttafaq ‘alaih)
  7. Mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dan menutup mulut (tanpa alasan). “Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam melarang mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dalam shalat dan menutup mulut.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan) Adapun jika menutup mulut karena hal seperti menguap ataupun yang lainnya maka hal tersebut dibolehkan sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.
  8. Shalat di hadapan makanan. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan.” (HR. Muslim)
  9. Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar, dan sebagainya yang mengganggu ketenangan hati. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan dan shalat seseorang yang menahan buang air kecil dan besar.” (HR. Muslim)
  10. Shalat ketika sudah terlalu mengantuk. Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu ada yang mengantuk dalam keadaan shalat, maka hendaklah ia tidur sampai hilang rasa kantuknya. Maka sesungguhnya apabila salah seorang di antara kamu ada yang shalat dalam keadaan mengantuk, dia tidak akan tahu apa yang ia lakukan, barangkali ia bermaksud minta ampun kepada Allah, ternyata dia malah mencerca dirinya sendiri.” (Muttafaq ‘alaih)
HAL HAL YANG DIPERBOLEHKAN
  • Diantara hal-hal yang diperbolehkan dalam shalat yaitu:
  1. Membetulkan bacaan imam. Apabila imam lupa ayat tertentu maka makmum boleh mengingatkan ayat tersebut kepada imam. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar, “Bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wasallam shalat, kemudian beliau membaca suatu ayat, lalu beliau salah dalam membaca ayat tersebut. Setelah selesai shalat beliau bersabda kepada Ubay, ‘Apakah kamu shalat bersama kami?’, ia menjawab, ‘Ya’, kemudian beliau bersabda, ‘Apakah yang menghalangi-mu untuk membetulkan bacaanku.” (HR. Abu Daud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban, shahih)
  2. Bertasbih atau bertepuk tangan (bagi wanita) apa-bila terjadi sesuatu hal, seperti ingin menegur imam yang lupa atau membimbing orang yang buta dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Barangsiapa terjadi padanya sesuatu dalam shalat, maka hendaklah bertasbih, sedangkan bertepuk tangan hanya untuk perempuan saja.” (Muttafaq ‘alaih)
  3. Membunuh ular, kalajengking dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Bunuhlah kedua binatang yang hitam itu sekalipun dalam (keadaan) shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, shahih)
  4. Mendorong orang yang melintas di hadapannya ketika shalat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Apabila salah seorang di antara kamu shalat meng-hadap ke arah sesuatu yang menjadi pembatas baginya dari manusia, kemudian ada yang mau melintas di hadapannya, maka hendaklah dia mendorongnya dan jika dia memaksa maka perangilah (cegahlah dengan keras). Sesungguhnya (perbuatannya) itu adalah (atas dorongan) syaitan.” (Muttafaq ‘alaih)
  5. Membalas dengan isyarat apabila ada yang me-ngajaknya bicara atau ada yang memberi salam kepadanya. Dasarnya ialah hadits Jabir bin Abdullah, “Dari Jabir bin Abdullah , ia berkata, ‘Telah mengutus-ku Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam sedang beliau pergi ke Bani Musthaliq. Kemudian beliau saya temui sedang shalat di atas onta-nya, maka saya pun berbicara kepadanya. Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya. Saya ber-bicara lagi kepada beliau, kemudian beliau kembali memberi isyarat sedang saya mendengar beliau membaca sambil memberi isyarat dengan kepalanya. Ketika beliau selesai dari shalatnya beliau bersabda, ‘Apa yang kamu kerjakan dengan perintahku tadi? Sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk bicara kecuali karena aku dalam keadaan shalat.” (HR. Muslim)
  6. Dari Ibnu Umar, dari Shuhaib , ia berkata, “Aku telah melewati Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam ketika beliau sedang shalat, maka aku beri salam kepadanya, beliau pun membalasnya dengan isyarat. “Berkata Ibnu Umar: “Aku tidak tahu terkecuali ia (Shuhaib) berkata dengan isyarat jari-jarinya.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan selain mereka, hadits shahih) . Dari sini dapat kita ketahui, bahwa isyarat itu terkadang dengan tangan atau dengan anggukan kepala atau dengan jari.
  7. Menggendong bayi ketika shalat. Hal ini berdasar-kan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Dari Abu Qatadah Al-Anshari berkata, ‘Aku melihat Nabi Shallallaahu alaihi wasallam mengimami shalat sedangkan Umamah binti Abi Al-’Ash, yaitu anak Zainab putri Nabi Shallallaahu alaihi wasallam berada di pundak beliau. Apabila beliau ruku’, beliau meletak-kannya dan apabila beliau bangkit dari sujudnya beliau kembalikan lagi Umamah itu ke pundak beliau.” (HR. Muslim)
  8. Berjalan sedikit karena keperluan. Dalilnya adalah hadits Aisyah radhiallaahhu anha, “Dari Aisyah radhialaahu anha, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam sedang shalat di dalam rumah, sedangkan pintu tertutup, kemudian aku datang dan minta dibukakan pintu, beliau pun berjalan menuju pintu dan membukakannya untukku, kemudian beliau kembali ke tempat shalatnya. Dan terbayang bagiku bahwa pintu itu menghadap kiblat.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan)
  9. Melakukan gerakan ringan, seperti membetulkan shaf dengan mendorong seseorang ke depan atau menarik-nya ke belakang, menggeser makmum dari kiri ke kanan, membetulkan pakaian, berdehem ketika perlu, menggaruk badan dengan tangan, atau meletakkan tangan ke mulut ketika menguap. Hal ini berdasarkan hadits berikut, “Dari Ibnu Abbas , ia berkata, ‘Aku pernah menginap di (rumah) bibiku, Maimunah, tiba-tiba Nabi Shallallaahu alaihi wasallam bangun di waktu malam mendirikan shalat, maka aku pun ikut bangun, lalu aku ikut shalat bersama Nabi Shallallaahu alaihi wasallam, aku berdiri di samping kiri beliau, lalu beliau menarik kepalaku dan menempatkanku di sebelah kanannya.” (Muttafaq ‘alaih)
SHALAT DHUHA
PANDUAN DAN KEUTAMAAN SHALAT DHUHA
  • Shalat Dhuha adalah shalat sunat yang dilakukan/ dikerjakan pada waktu dhuha atau pada waktu pagi hari yang sudah agak meninggi sampai sebelum datangnya shalat dhuhur (antara pukul 07.00 sampai pukul 10.00 WIB).
  • Jumlah bilangan raka’at shalat dhuha minimal dua raka’at dan maksimal dua belas raka’at dan dikerjakan setiap dua raka’at satu salam (jumlah raka’at shalat dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka’at).
  • Manfaat/ faedah shalat dhuha yang dapat diperoleh dan dirasakan oleh orang yang mengerjakannya/ melaksanakan shalat dhuha adalah dapat melapangkan dada dalam segala hal, terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.
Ayat-ayat yang paling baik dibaca dalam shalat dhuha: surat al-Waqi’ah, surat Asy-Syamsi, surat Adh-Dhuha, surat al-Kafirun, surat al-Quraisy, surat al-Ikhlas, dsb. Cara mengerjakan shalat dhuha sama seperti mengerjakan shalat fardhu, baik bacaan maupun cara mengerjakannya.
Niat shalat dhuha:
Usholli sunnatadh-dhuha rok’ataini lillahi ta’alaa
(Saya niat shalat dhuha dua raka’at karena Allah ta’ala.)

  1. Pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surat Asy-Syams
  2. Pada rakaat kedua membaca surat Adh-Dhuha
Doa yang selalu dibaca setelah selesai mengerjakan shalat dhuha:
Allahumma innadh dhuhaa-a dhuhaa-uka, walbahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuk, Allahumma inkaana rizqi fis samma-i fa-anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’assiran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqi duhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatinii maa ataita ‘ibaadakash-sholihiin…
Artinya:
Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu. Wahai Tuhanku, apabila rizkiku berada di atas langit, maka turunkanlah; apabila berada di bumi maka keluarkanlah; apabila sukar maka mudahkanlah, apabila haram maka sucikanlah, apabila jauh maka dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh…

Keutamaan Shalat Dhuha:
Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda: “Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim).
Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata: “Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339).
“Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)
Di perintahkan kepadaku oleh kekasihku Nabi SAW untuk berpuasa 3 (tiga ) hari pada tiap-tiap bulan, mengerjakan 2 ( dua ) rakaat Shalat Sunnat Dhuha, dan supaya saya berwitir sebelum tidur.” ( HR Bukhari dan Muslim)
Tidak ada yang memelihara shalat dhuha kecuali orang-orang yang kembali kepada Allah (awwaabiin)” (HR. Ibnu Khuzaimah II/228, al Hakim dalam alMustadrak I/314 dan lainnya).
Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barangsiapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah….(Shahih al-Targhib: 673). Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna” (Shahih al-Jami`: 6346)
Waktu Shalat Dhuha
“Shalatnya orang-orang yang bertaubat adalah pada saat berdirinya anak unta karena teriknya matahari.” (HR. Muslim). Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dan Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahumallah dalam Penjelasan Riyadush Shalihin menjelaskan bahwa sholat yang dimaksud adalah sholat Dhuha. Hadits ini juga menjelaskan bahwa waktu paling afdhol untuk melakukan sholat Dhuha adalah ketika matahari sudah terik.Anak-anak unta sudah bangun karena panas matahari itu diqiyaskan dengan pagi hari jam 08:00 AM, adapun sebelum jam itu dianggap belum ada matahari yang sinarnya dapat membangunkan anak onta.
Anjuran Sholat Dhuha
Dari Aisyah, ia berkata: “Saya tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat Dhuha, sedangkan saya sendiri mengerjakannya. Sesungguhnya Rasulullah SAW pasti akan meninggalkan sebuah perbuatan meskipun beliau menyukai untuk mengerjakannya. Beliau berbuat seperti itu karena khawatir jikalau orang-orang ikut mengerjakan amalan itu sehingga mereka menganggapnya sebagai ibadah yang hukumnya wajib (fardhu).”

SHALAT JAMA' DAN SHALAT QASHAR
Shalat Qashar
  • Mengqashar shalat merupakan sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaiHi wa sallam ketika beliau dalam keadaan safar dan merupakan sedekah dari Allah Ta’ala kepada kaum muslimin. Dia berfirman,
  • “Dan apabila kamu berpergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang – orang kafir. Sesungguhnya orang – orang kafir itu musuh yang nyata bagimu” (QS An Nisa’ : 101)
  • Ya’la bin Umayah, dia menanyakan ayat ini pada Umar bin Khaththab ra. [tentang] firman Allah Ta’ala, “…jika kamu takut diserang orang – orang kafir …”, padahal orang – orang sudah dalam keadaan aman. Umar ra. berkata, “Dulu aku juga bingung dengan masalah ini, lalu aku menanyakannya pada Rasulullah Shalallahu ‘alaiHi wa sallam, lantas beliau Shalallahu ‘alaiHi wa sallam bersabda, ‘Itu adalah shadaqah dari Allah untuk kalian, maka terimalah shadaqah-Nya’” (HR. Muslim no. 686, Abu Dawud no. 1187, An Nasa’i III/116, Ibnu Majah no. 1065 dan At Tirmidzi no. 5025)
  • Ibnu Abbas ra. berkata, “Melalui lisan Nabi kalian, Allah mewajibkan shalat empat raka’at dalam keadaan mukim, dua raka’at ketika safar dan satu raka’at ketika dalam keadaan takut” (HR. Muslim no. 687, Abu Dawud no. 1234, dan An Nasa’i III/118)
  • Ibnu Umar ra. berkata, “Aku pernah menemani perjalanan Rasulullah, dan beliau tidak pernah shalat lebih dari dua raka’at hingga Allah mewafatkannya” (HR. Al Bukhari no. 1102, Muslim no. 689, Abu Dawud no. 1211 dan An Nasa’i III/123)
Batasan Jarak Shalat Qashar
Para ulama memiliki banyak pendapat yang berbeda dalam menentukan batasan jarak diperbolehkannya mengqashar shalat. Sampai – sampai Ibnu Al Mundzir dan yang lainnya menyebutkan lebih dari 20 pendapat dalam masalah ini. Yang rajih adalah, “Pada dasarnya tidak ada batasan jarak yang pasti, kecuali yang disebut safar dalam bahasa Arab, yaitu bahasa yang digunakan Nabi Shalallahu ‘alaiHi wa sallam saat berkomunikasi dengan mereka (orang – orang Arab)” (Al Muhalla V/21)
Syaikh Muhammad bin Musa Al Nashr (murid Syaikh Albani) mengatakan tentang masalah ini ketika berkunjung ke Indonesia, “Musafir atau tidak, itu kembali kepada ukuran ‘urf (adat kebiasaan yang dikenal masyarakat). Misalnya, bila ‘urf masyarakat disini (disini maksudnya adalah kota Malang, Jawa Timur) menganggap orang yang pergi ke Jakarta adalah sebagai seorang musafir, maka pada saat itu dia boleh mengqashar dan menjama’ shalat”
Tempat Diperbolehkannya Mengqashar Shalat
Mayoritas ulama berpendapat bahwa disyari’atkan mengqashar shalat ketika meninggalkan tempat mukim dan keluar dari daerah tempat tinggal. Dan tidaklah disempurnakan shalat menjadi 4 raka’at sampai memasuki rumah pertama (di dalam tempat tinggalnya).
Anas ra. berkata, “Aku shalat dzuhur empat raka’at bersama Nabi di Madinah. Sedangkan di Dzul Hulaifah dua raka’at” (HR. Al Bukhari no. 1089, Muslim no. 690, Abu Dawud no. 1190, At Tirmidzi no. 544 dan An Nasa’i I/235)
Sampai Kapankah Diperbolehkannya Mengqashar Shalat?
Jika seorang musafir tinggal di suatu daerah untuk menunaikan suatu kepentingan, namun tidak berniat mukim, maka dia [dapat] melakukan qashar hingga meninggalkan daerah tersebut.
Dari Jabir ra., dia berkata, “Nabi Shalallahu ‘alaiHi wa sallam tinggal di Tabuk selama dua puluh hari sambil tetap mengashar shalat” (HR. Abu Dawud no. 1223, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 1094)
Jadi, kedudukan seseorang sebagai musafir akan gugur ketika ia berniat untuk bermukim di suatu tempat. Namun ia diperbolehkan untuk mengqashar shalat selama sembilan belas hari setelah berniat untuk bermukim, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas ra., “Nabi Shalallahu ‘alaiHi wa sallam tinggal selama 19 hari sambil melakukan qashar. Jika kami melakukan safar selama 19 hari, maka kami melakukan qashar. Dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat” (HR. Al Bukhari no. 1080, At Tirmidzi no. 547, dan Ibnu Majah no. 1075)
SHALAT TAHAJUD
Salah satu sholat sunnah yang memiliki nilai yang tinggi di mata Allah (insya Allah) adalah sholat tahajud. Sholat tahajud adalah sholat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari, setelah bangun tidur. Pelaksanaan sholat tahajud ini akan bernilai lebih jika dilaksanakan pada sepertiga malam terakhir.
  • Sebelum perintah sholat lima waktu turun, Rasulullah Muhammad saw pernah memerintahkan para pengikutnya untuk melakukan sholat tahajud. Hal ini tersirat dalam beberapa hadist:
  • Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi SAW telah bersabda : “ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi)
  • Bersabda Nabi Muhammad SAW : “Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )
  • Selain itu, Allah sendiri juga berfirman: “ Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.” (QS : Al-Isro’ : 79)
  • Dalam hadist lain juga diterangkan mengenai jumlah rakaat pada pelaksanaan sholat tahajud. Pada dasarnya, jumlah rakaat sholat tahajud tidak dibatasi jumlahnya, dengan jumlah minimal 2 rakaat. Sedangkan dalam keterangan Said ibnu Yazib ra, Rasulullah Muhammad saw melakukan sholat tahajud dengan jumlah 13 rakaat, dengan perincian 2 rakaat sholat iftitah, 8 rakaat sholat tahajud, dan ditutup dengan 3 rakaat sholat witir.

Keutamaan Sholat Tahajud
Berdasarkan hadist Rasulullah Muhammad saw, sholat tahajud memiliki 9 keutamaan, yang terbagi menjadi 5 keutamaan di dunia dan 4 keutamaan di akhirat kelak. Hadist yang menjelaskan keutamaan sholat tahajud adalah: “Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”
Adapun 5 keutamaan sholat tahajud di dunia adalah:
  1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
  2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
  3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh semua manusia.
  4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
  5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.
Selain 5 keutamaan di dunia, sholat tahajud juga memiliki 4 keutamaan di akhirat kelak. Keutamaan sholat tahajud di akhirat kelak adalah:
  1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
  2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
  3. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
  4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.


100 hari sebelum kematian:
Ini adalah tanda pertama dari Allah kepada hambanya dan hanya akan disedari oleh mereka-mereka yang dikehendakinya. Walau bagaimanapun semua orang Islam akan mendapat tanda ini cuma sama ada mereka sadar atau tidak . Tanda ini akan berlaku lazimnya selepas waktu Asar. Seluruh tubuh iaitu dari ujung rambut sehingga ke ujung kaki akan mengalami getaran atau seakan-akan menggigil.

40 hari sebelum kematian:
Tanda ini juga akan berlaku sesudah waktu Asar. Bagian pusat kita akan berdenyut-denyut. Pada ketika ini daun yang tertulis nama kita akan gugur dari pokok yang letaknya di atas Arasy Allah. Maka malaikat maut akan mengambil daun tersebut dan mulai membuat persediaannya ke atas kita antaranya ialah ia akan mula mengikuti kita sepanjang masa. Malaikat maut ini akan memperlihatkan wajahnya sekilas lalu dan jika ini terjadi, mereka yang terpilih akan merasakan seakan-akan bingung seketika.

7 hari sebelum kematian:
Adapun tanda ini akan diberikan hanya kepada mereka yang diuji dengan musibah kesakitan di mana orang sakit yang tidak makan secara tiba- tiba berselera untuk makan.

3 hari sebelum kematian:
Pada ketika ini akan terasa denyutan di bahagian tengah dahi kita Yaitu di antara dahi kanan dan kiri. Jika tanda ini dapat diketahui maka berpuasalah kita selepas itu supaya perut kita tidak mengandung banyak najis dan ini akan memudahkan urusan orang yang akan memandikan kita nanti. Ketika ini juga mata hitam kita tidak akan bersinar lagi dan bagi orang yang sakit hidungnya akan perlahan-lahan jatuh dan ini dapat dikesan jika kita melihatnya dari bahagian sisi. Telinganya akan layu dimana bahagian ujungnya akan berangsur-angsur masuk ke dalam. Telapak kakinya yang terlunjur akan perlahan-lahan jatuh ke depan dan sukar ditegakkan.

1 hari sebelum kematian:
Akan berlaku sesudah waktu Asar di mana kita akan merasakan satu denyutan di sebelah belakang yaitu di kawasan ubun-ubun di mana ini menandakan kita tidak akan sempat untuk menemui waktu Asar keesokan harinya.

Tanda akhir sebelum kematian:
Akan berlaku keadaan di mana kita akan merasakan satu keadaan sejuk di bahagian pusat dan akan turun ke pinggang dan seterusnya akan naik ke bahagian jantung . Ketika ini hendaklah kita terus mengucap kalimah syahadah dan berdiam diri dan menantikan kedatangan malaikat maut untuk menjemput kita kembali kepada Allah yang telah menghidupkan kita dan sekarang akan mematikan pula. subhanallah

agar bisa aplly pemahaman alqur'an bisa klik ini

Cerita Klasik yang harus dibaca ulang agar selalu Fresh
Suatu hari, Imam Al-Ghozali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam Al-Ghozali bertanya....
Pertama, "Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?". Murid- muridnya menjawab "Orang tua, guru, kawan ,dan sahabatnya". Imam Ghozali menjelaskan semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah "mati". Sebab, sesuai dengan janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati.(Ali Imran : 185)
Kedua."Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?". Murid-muridnya menjawab "Negara Cina, bulan, matahari dan bintang-bintang". Lalu Imam Ghozali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan itu adalah benar. Tapi yang paling benar adalah "masa lalu". Walau dengan cara apa sekalipun kita tidak dapat kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.
Ketiga. "Apa yang paling besar di dunia ini?". Murid-muridnya menjawab "Gunung, bumi dan matahari". semua jawaban itu benar, kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah "nafs" (Al-A'raaf :179). Maka kita harus berhati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa kita ke neraka.
Keempat. "Apa yang paling berat di dunia ini?". Ada yang menjawab "besi dan gajah" Semua jawaban adalah benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah "memegang amanah" (Al-Ahzab:72) Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi kalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak dapat memegang amanahnya.
Kelima. "Apa yang paling ringan di dunia ini?" Ada yang menjawab "Kapas, angin, debu dan daun-daunan". Semua itu benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling ringan di dunia ini adalah “meninggalkan sholat”. Gara-gara pekerjaan, kita meninggalkan sholat; gara-gara bermasyarakat, kita meninggalkan sholat.
Keenam. "Apakah yang paling tajam di dunia ini?". Murid-muridnya menjawab dengan serentak, "pedang". Benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling tajam adalah "lidah manusia" Karena melalui lidah, Manusia selalunya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.

TAFAKUR
Terjebak dengan pekerjaan dan kadang melalaikan hakikat hidup dan kehidupan yang sesungguhnya sudah dituntun melalui Al Qur’an dan Sunnah Rosul. Inna nahnu nazzalna al-dzikra wa inna lahu lahafizhun (Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Quran dan Kamilah Pemelihara-pemelihara-Nya) (QS 15:9).
Tujuan Allah SWT menurunkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi seluruh manusia adalah agar kita tidak tersesat selama-lamanya. Tafakur adalah suatu metode baru untuk lebih memudahkan mengamalkan Al-Qur’an. Dengan bertafakur kita dirangsang untuk menggali lautan hikmah yang terdapat di dalam Al-Qur’an.
Kita hidup di dunia ini bukan hanya mengejar kesenangan duniawi saja tetapi juga kebahagiaan di akhirat. Rasanya hari-hari terakhir ini, banyak hal yang kita kerjakan hanya mengejar kesenangan duniawi. Kita jadi lupa bahwa kita menyediakan waktu yang cukup banyak untuk berhubungan dengan Alloh SWT, bukan hanya pada bulan puasa seperti sekarang ini namun di hari atau bulan2 lainnya.
Rasulullah saw bersabda: “Bertafakur sejenak lebih baik dari pada ibadah setahun”.
Saya mencintai pekerjaan namun harus lebih mencintai Tuhan. Dan Alloh SWT selalu menyediakan waktu bagi ummatnya untuk memperbaiki diri. Allah berfirman: “Barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran, dan tidak pula bersedih hati” (QS 2 : 38).

ZAKAT
Literary meaning of the word Zakat is purification and also growth. Zakat is one of the five pillars of Islam and the most important tool to stimulate the economy. Zakat is the prescribed percentage of the wealth or assets of every adult and mentally stable male or female Muslim which they have to pay annually to the some categories of their society.
It is also called as alms and the Holy Quran describes about the people who has right to get Zakat.
“The alms are only for the poor and the needy, and those who collect them, and those whose hearts are to be reconciled, and to free the captives and the debtors, and for the cause of Allah, and (for) the wayfarers; a duty imposed by Allah. Allah is knower, Wise." (The Holy Quran: 9:60)
Zakat is one of the vital and most significant features of the Islamic finance and economics System. Unfortunately for all of us ‘Zakat’ which is one of the Five Pillars of Islam, has been reduced to just a ritual which we perform once a year and most of us don’t bother to perform it also as a ritual. The concept of Zakat is the foundation stone of the Islamic finance and economic system. The Quran stresses ‘Zakat’ as a significant and serious component of socio-economic justice. The concept of Zakat works to ensure a fair distribution of wealth and resources and establishes a safety net for needy members of society. Both the sources and payout categories of Zakat are specified in Islamic doctrine, as mentioned in the above verses. The Quran identifies eight categories of expenditures of the Zakat collection, each of which carries clear social benefit. One positive economic effect of Zakat is an increase in the money supply and a consequent increase in the demand for goods and services. Zakat also provides debt relief and enhances price stability. If accumulated in times of prosperity, Zakat funds can aid society through times of depression. Though Zakat has widely fallen out of use in modern times it can have great economic impact if properly re established.
The Quran itself stresses on the financial and economic importance of Zakat. The instruction to establish Zakat is mentioned more than 100 times, usually in conjunction with salah (prayer), as two means of purification in the Holy Quran. Allah orders Muslims to pay Zakat on their total wealth and assets in excess of nisab (minimum wealth criteria to pay Zakat), to the poor for benefit of the society’s social and economic welfare. The following Quranic verses, among others, emphasize that all resources belong to God and that these resources are thus a trust that must be used to satisfy the basic needs of all those who, for no fault of their own, cannot afford the basic necessities of life in a humane and dignified manner.
“(So that) wealth does not circulate only among your rich” (Quran 59:7)
“And (would assign) in all their wealth and possessions a due share (zakat) unto such as might ask (for help) and such as might suffer privation” (Al Quran 51:19)
The offerings (zakat) given for the sake of God are (meant) only for fuqara (poor) and the masakeen (needy) and ameleen-a-alaiha (those who are in charge thereof), and muallafatul-quloob (those whose hearts are to be won over), and for fir-riqaab (the freeing of human beings from bondage), and (for) al-gharimun those (who are over-burdened with debts), and fee-sabeelillah (for every struggle) in God’s cause, and ibn as-sabil (for) the wayfarer: (this is) an ordinance from God – and God is all knowing, wise”(Quran 9:60)
The whole western world faced a very harsh economic crisis recently and now Muslim scholars are describing how the Zakat and Islamic financial system can survive the world from another economic recession? There is an International Conference on Islamic Business and Finance 2011 in Islamabad starting on 7th February 2011.

1 komentar: