Sabtu, 15 Juni 2013

20.01


“Lembaga-lembaga Ekonomi Antar Negara”

            Bentuk kerjasama ekonomi antarnegara dibedakan menjadi dua yaitu kerjasama bilateral dan multilateral.
1. Kerjasama Bilateral
            Kerjasama Bilateral adalah suatu bentuk kerjasama antar dua negara dengan tujuan untuk saling membantu dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Contoh : kerjasama Indonesia dan Malaysia, Indonesia dan Jepang.
2. Kerjasama Multilateral
            Kerjasama Multilateral merupakan suatu bentuk kerjasama yang melibatkan tiga negara atau lebih yang bergabung dalam suatu kelompok atau organisasi tertentu.
Kerjasama Multilateral dapat dibedakan menjadi kerjasama regional dan internasional.
            a. Kerjasama Regional
                        Kerjasama Regional merupakan suatu bentuk kerjasama yang melibatkan tiga negara atau lebih dan terletak pada suatu kawasan atau lebih dan terletak pada suatu negara tertentu.

Bentuk Kerjasama Ekonomi Regional:
1) ASEAN (Association of South East Asian Nations)
            ASEAN didirikan pada  tanggal 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok yang diprakasai oleh lima negara, yaitu Indonesia (Adam Malik), Filipina (Narsisco Ramos), Malaysia (Tun Abdul Razak), Thailand (Thanat Khoman) dan Singapura (S. Rajaratnam). Selanjutnya, menyusul negara-negara lain menjadi anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Kampuchea dan Myanmar. Tujuan dibentuknya ASEAN adalah meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan dan sosial budaya diantara negara-negara Asia Tenggara.
Selama melakukan kerjasama, hasil-hasil yang didapat ASEAN seperti berikut:
a) Pendirian proyek industri ASEAN. Proyek-proyek yang didirikan oleh ASEAN, antara lain:
            (1) Pabrik abu soda di Thailand.
            (2) Pabrik mesin diesel di Singapura.
            (3) Pabrik superfosfat di Filipina.
            (4) Pabrik pupuk Urea di Indonesia dan Malaysia.
b) Pembentukan dana devisa bersama bagi negara-negara anggota yang memerlukan.
c) Penyelenggara preferensi perdagangan diantara negara-negara anggota ASEAN guna menentukan tarif yang rendah pada beberapa jenis barang hasil produksi negara-negara ASEAN. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memperlancar pemasaran.
d) Selalu berusaha mencegah terjadinya pajak berganda.
e) Penggunaan sistem Satelit Palapa bersama oleh negara anggota ASEAN.
f) Penyusunan program bersama di bidang pangan khususnya beras.
g) Peran swasta diperluas dan diperbesar.
h) Pendirian pusat-pusat penelitian. Pusat-pusat penelitian yang berkembang oleh negara-negara ASEAN sebagai berikut :
            (1) Pusat penelitian ilmu pengetahuan alam dan matematika di Manila, Filipina.
            (2) Pusat penelitian pertanian di Filipina.
            (3) Pusat penelitian dan latihan Biologi tropika di Bogor, Indonesia.
            (4) Pusat penelitian dan latihan bahasa Inggris di Singapura.
            (5) Pusat penelitian dan latihan ilmu pengobatan daerah tropika di Bangkok, Thailand.
i) Hasil kerjasama di bidang sosial budaya, antara lain :
            (1) Temu karya pemuda ASEAN.
            (2) Kerjasama dalam penanggulangan masalah penduduk dan narkotika.
            (3) Pertukaran acara radio dan televisi di antara anggota ASEAN.
            (4) Pertukaran wartawan ASEAN.

2) BENELUX (Belgia, Nederland, Luxemburg)
            BENELUX merupakan bentuk kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan perdagangan di antara anggota dan mengurangi bahkan menghilangkan hambatan-hambatan dalam perdagangan, seperti tarif atau bea pabean. Tujuan dibentuknya BENELUX adalah sebagai berikut :
a) Tarif  Community, yaitu kesepakatan untuk mengurangi bea impor atau tarif  bagi anggotanya dan mengenakan tarif tertentu bagi negara lain diluar anggota.
b) Custons Union, yaitu kesepakatan yang menyatakan bahwa antarnegara anggota tidak ada tarif, sedangkan terhadap negara lain ada kesepakatan tarif.
c) Full Economic Union, yaitu kesepakatan yang menyatakan bahwa antarnegara anggota tidak ada lagi hambatan-hambatan dalam perdagangan dan pada akhirnya tercipta perdagangan bebas.

3) AFTA (ASEAN Free Trade Area)
            AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat untuk menurunkan tarif dan menghapus hambatan nontarif dalam perdagangan yang di mulai tahun  2002. AFTA merupakan organisasi kerjasama ekonomi regional yang anggotanya terdiri atas sepuluh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Filipina, Thailand, Kampuchea, Laos, Vietnam dan Myanmar.
Latar belakang pembentukan AFTA, antara lain :
a)  Adanya perubahan eksternal, yaitu masa transisi terbentuknya tatanan dunia baru (blok-blok pedagangan, perkembangan ekonomi pasca perang dingin dan makin ketatnya persaingan pasar Internasional).
b) Perubahan internal, yaitu adanya kerugian ekonomi negara-negara anggota selama 10 tahun terakhir (pertumbuhan ekonomi yang tinggi).
c) Menggalang persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.
            Tujuan AFTA yaitu meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN sebagai basis produk pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN
Dalam pertemuan puncak tanggal 14-15 Desember 1995 di Bangkok, para pemimpin ASEAN menegaskan kembali komitmennya, bahwa AFTA akan dilaksanakan secara penuh selambat-lambatnya pada tahun 2003.

4) APEC (Asia Pasific Economic Coorporation)
            APEC dibentuk di Canbera, Australia pada tahun 1989. APEC merupakan bentuk organisasi kerjasama ekonomi regional di kawasan Asia Pasifik. APEC mencakup negar-negara di tiga negara belahan dunia yang terdiri atas negara-negara ASEAN, Australia, Amerika Serikat, Cile, Cina, Hongkong, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Papua Nugini, Selandia Baru, dan Taiwan.
            Gagasan pertama pembentukan APEC diusulkan oleh Perdana Menteri Australia dan Perdana Menteri Jepang dalam forum kerjasama ekonomi Asia Pasifik di Australia tahun 1998.
            Tujuan pokok APEC adalah melakukan liberasasi perdagangan dan investasi, serta meningkatkan pemanfaatkan sumber daya alam dan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik. APEC juga ingin membentuk perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik.

5) NAFTA (North American Free Trade Area)
            NAFTA merupakan blok perdagangan yang bersifat eksklusif  di kawasan Amerika Utara (USA, Kanada, Meksiko). NAFTA akan melakukan perdagangan bebas di kawasannya pada tahun 2010.

6) Uni Eropa (European Union)
            Uni Eropa adalah sebuah negara organisasi negara-negara Eropa. Organisasi ini didirikan dibawah perjanjian Uni Eropa (Perjanjian Maastricht)  pada tahun 1992. Sebelumnya organisasi ini bernama Masyarakat Ekonomi Eropa. Pergantian nama dari Masyarakat Ekonomi Eropa ke Uni Eropa menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari kesatuan ekonomi menjadi politik.
            Tujuan Uni Eropa adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara anggota Eropa Barat. Uni Eropa juga menjalin kerjasama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN. Adapun negara-negara yang menjadi Uni Eropa adalah : Belanda, Belgia, Denmark, Inggris, Irlandia, Jerman, Luxemburg, Perancis, Yunani, dan Italia.

7) Pasar Bersama Eropa
            Pasar Bersama Eropa merupakan suatu organisasi yang didirikan oleh enam negara Eropa yang mempunyai maksud merealisasikan cita-cita terbentuknya Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).

            b. Kerjasama Internasional
                        Kerjasama Internasional merupakan suatu bentuk kerjasama antar negara-negara di dunia yang tidak terbatas pada suatu kawasan tertentu ataupun organisasi perdagangan Internasional yang anggotanya terdiri atas hampir seluruh negara di dunia.

1) OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
            OPEC didirikan pada tahun 1960. Anggota-anggota OPEC, antara lain Iran, Irak, Gabon ( keluar  tahun 1994), Saudi Arabia, Kuwait, Libya, Aljazair, Uni Emirat Arab, Nigeria, Qatar, Venezuela, Ekuador (keluar tahun 1992) dan Indonesia.
            OPEC merupakan organisasi negara-negara pengekpor minyak yang memiliki tujuan, sebagai berikut :
a) Mengatur pemasaran minyak dan menjaga stabilitas harga minyak internasional.
b) Menghindari persaingan yang tidak sehat di antara negara-negara penghasil minyak.
c) Mengusahakan memenuhi kebutuhan minyak dunia.
d) Menentukan jumlah produksi minyak dunia.

2) WTO (World Trade Organization)
            Badan kerjasama ekonomi internasional ini sejak tanggal 1 Januari 1993 secara resmi menggantikan GATT (General Agreemant on Tariffe and Trade).
            Tujuan WTO menghilangkan atau mengurangi tarif bea yang menghambat perdagangan antar negara dan menyelesaikan sengketa dagang di antara anggotanya. WTO beranggotakan 118 negara, termasuk Indonesia.

3) UNCTAD (United Nation Conference on Trade and Development)
            UNCTAD merupakan suatu organisasi yang didirikan PBB tahun 1964, dengan tujuan meningkatkan kerja sama perdagangan dan pembangunan di antara kelompok Negara Industri Maju (NIM) dan Negara-Negara yang Sedang Berkembang (NSB). Hasil penting dalam sidang pembentukan UNCTAD, antara lain :
a) General System of Preferency (GSP), yaitu suatu fasilitas prefensi dalam bentuk keringanan bea masuk yang diberikan negara-negara maju terhadap produk-produk industri manufaktur dari negara berkembang (NSB).
b) Commond Fund, yaitu dana bersama yang diusahakan UNCTAD untuk menjaga stabilitas harga Internasional, sehingga dapat diperoleh stabilitas penerimaan ekspor negara-negara berkembang atas produk primer yang harganya sensitif.

4) CGI (Consultative Group on Indonesia)
            CGI didirikan pada tahun 1992 sebagai pengganti IGGI yang telah dibubarkan. Organisasi ini beranggotakan negara-negara dan lembaga-lembaga keuangan Internasional yang bertindak sebagai kreditor bagi Indonesia. CGI bertujuan untuk membantu Indonesia melaksanakan pembangunan dan stabilisasi dengan bantuan kredit atau pinjaman lunak kepada Indonesia.

5) IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)
            IBRD atau Bank Dunia berkedudukan di Washington, Amerika Serikat. Indonesia menjadi anggota IBRD atau Bank Dunia sebagai berikut :
a) Memberi bantuan kredit jangka panjang dan jangka pendek kepada negara-negara yang sedang membangun.
b) Memberikan bantuan teknik, secara cuma-cuma kepada negara-negara di dunia.
c) Membantu setiap negara anggota dalam meningkatkan perdagangan Internasional.

6) IMF ( International Monetary Fund)
            IMF berdiri pada tanggal 27 September 1945 dan berkedudukan di Amerika Serikat, Indonesia menjadi negara anggota IMF pada tahun 1954, namun pada tahun 1963 karena kasus pengganyangan Nekolin (Neokolonalisme), Indonesia masuk menjadi anggota IMF kembali pada tahun 1966. Orang Indonesia yang pernah menduduki jabatan di IMF adalah Prof. Dr. Ali Wardhana.
            Tujuan pokok IMF adalah meningkatkan kegiatan bisnis  Internasional guna meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di setiap negara anggota. Berbagai tujuan yang ingin dicapai IMF sebagai berikut :
a) Membantu memperbaiki negara-negara anggota yang memiliki neraca pembayaran tidak seimbang.
b) Memajukan kerjasama internasional di bidang moneter.
c) Memberi bantuan untuk memperluas perdagangan internasional.

7) IDB ( Islamic Development Bank)
            IDB merupakan lembaga keuangan internasional yang bertujuan membantu dan menggalakkan pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara anggota dan masyarakat Islam. IDB didirikan tahun 1975, dan beranggotakan 45 negara (sekarang) termasuk Indonesia.
8) UNDP (United Nations Development Program)
            UNDP atau organisasi pembangunan PBB adalah badan PBB yang memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan bagi negara yang sedang berkembang.

9) IDA (Internasional Development Association)
            IDA  dikenal dengan Organisasi Pembangunan Internasional PBS. IDA didirikan bertujuan memberikan pinjaman kepada negara-negara yang sedang berkembang dengan bunga yang relatif murah jika dibanding dengan IBRD.

10)  FAO (Food and Agriculture Organization)
            FAO merupakan organisasi pangan dan pertanian PBB yang didirikan pada 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. Organisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan mutu persediaan pangan, serta membantu negara-negara yang kekurangan pangan.

11) ILO (International Labor Organization)
            ILO merupakan organisasi perburuhan internasional. ILO didirikan pada tanggal 11 April 1919 dan berkedudukan di Jeneva, Swiss. ILO bertujuan untuk memperjuangkan keadilan dan perbaikan nasib buruh beserta keluarganya.

12) United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)
            UNIDO merupakan organisasi pembangunan industri PBB. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967 dan berkedudukan di Wina, Austria. UNIDO bertujuan untuk memajukan industri negara berkembang.

13) GATT ( General Agreement on Tarriffs and Trade)
            GATT didirikan pada tahun 1948 di Jenewa. GATT merupakan perjanjian umum tentang tarif dan perdagangan. GATT bertujuan menghilangkan hambatan di bidang perdagangan dan menghendaki terwujudnya perdagangan bebas di seluruh dunia.
            GATT diubah menjadi WTO (World Trade Organization). Tugas dan fungsi WTO adalah menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan perdagangan bebas dunia yang akan mulai diberlakukan di seluruh dunia tahun 2020.

0 komentar:

Posting Komentar